“Perolehan WTP kesepuluh ini merupakan cerminan dari konsistensi kami dalam menjalankan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD), serta bukti nyata dari komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Imron.
Ia menambahkan, proses penyusunan laporan keuangan tidak hanya dilakukan menjelang akhir tahun, melainkan dimulai sejak awal 2024 dengan rekonsiliasi bulanan untuk memudahkan proses konsolidasi akhir tahun.
Selain itu, Inspektorat daerah juga turut berperan dengan melakukan reviu dan memberikan rekomendasi perbaikan guna memastikan kualitas laporan yang optimal.
Imron juga berharap proses audit rinci ke depan dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti. Ia menegaskan, Pemkab Cirebon akan terus menjaga ritme positif ini demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin profesional.
“Kami berharap capaian ini bisa terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. Opini WTP ini bukan semata penghargaan administratif, tetapi simbol dari tata kelola pemerintahan yang baik dan terpercaya,” imbuhnya.