Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Barang Bukti 140 Perkara Pidana

Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Barang Bukti 140 Perkara Pidana
Iklan bawah post

 

Randy menegaskan, kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejari Cirebon dalam memastikan bahwa barang bukti yang terkait tindak pidana dihancurkan sesuai ketentuan hukum.

Bacaan Lainnya

 

“Ini adalah langkah nyata kami untuk menegakkan hukum sekaligus memberikan kepastian bahwa barang bukti tidak disalahgunakan,” tambahnya.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *