Randy menegaskan, kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejari Cirebon dalam memastikan bahwa barang bukti yang terkait tindak pidana dihancurkan sesuai ketentuan hukum.
“Ini adalah langkah nyata kami untuk menegakkan hukum sekaligus memberikan kepastian bahwa barang bukti tidak disalahgunakan,” tambahnya.