Ia berkaca pada TPA yang saat ini sudah dimiliki oleh Pemkab Cirebon, yang hanya digunakan untuk membuang sampah saja. Hal tersebut tentunya akan berdampak pada umur TPA itu.
“Kalau sudah penuh, ya harus pindah,” kata Imron.
Sehingga ujar Imron, adanya teknologi ini, diharapkan menjadi solusi permasalahan sampah di Kabupaten Cirebon.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Iwan Hardiawan menurturkan, bahwa TPA Kubangdeleg nantinya akan menjadi TPA yang lebih modern.
Karena dengan adanya teknologi pemilah sampah ini, membuat sampah bisa langsung dipilah dan diolah, sehingga bisa menjadi energi alternatif.
“Off taker dari pengolahan sampah ini sudah ada, yaitu PT Indocement,” kata Iwan.
Iwan menambahkan, dengan adanya alat pemilah sampah ini, nantinya sampah yang masuk di TPA Kubangdeleg, akan dipilah sesuai karakteristiknya.
Nantinya, hasil dari pengolahan sampah ini, akan dijadikan berbagai produk energi alternatif yang dibutuhkan oleh berbagai pihak.
“PT Reciki sangat memiliki pengalaman tentag hal ini,” kata Iwan.