Kesenian jadi senjata pemkab cirebon dan bea cukai gempur predaran rokok ilegal

Iklan bawah post

Rasyid kemudian melanjutkan laporannya mengenai penegakan hukum rokok ilegal. Secara nasional, peredaran rokok ilegal pada 2023 mencapai 700 juta batang. Sedangkan, di Cirebon mencapai 21 juta batang.

“Sampai dengan Mei kemarin, kita mengamankan 10 juta batang. Ini perlu peran kita semua. Dari Mei 2023 sampai dengan Mei 2024 peredarannya cukup besar, prosentasenya sekitar 71 persen ada di Kabupaten Cirebon,” katanya.

Bacaan Lainnya

“Peran kita semua sangat diperlukan. Sosialisasi seperti ini sangat diperlukan. Kami sering melakukan kegiatan bersama, selain operasi penegakan hukum, kita juga sosialisasi ke masyarakat,” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, untuk target nasional pada 2024, penerimaan negara dari hasil cukai rokok sebesar Rp230 triliun. Penerimaan negara ini akan disebar kembali ke daerah untuk pembangunan, kesejahteraan masyarakat, ekonomi daerah dan lainnya.

“Kalau rokok itu beredar legal dengan bayar cukai dan pajak, ini bisa dimanfaatkan kita bersama untuk membangun daerah,”

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *