Cirebon – Ketua Indonesia Crisis Center (ICC), Aceng Sudaman, melontarkan kritik tajam terkait masa jabatan Suating, Direktur Utama (Dirut) Bank Kabupaten Cirebon (BKC), yang telah mencapai 29 tahun. Menurutnya, peremajaan di jajaran kepemimpinan BKC sangat mendesak mengingat minimnya kemajuan dan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Aceng menyoroti lambatnya reaksi Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Moh. Luthfi, dan Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, H Wahyu Mijaya, yang baru menyadari lamanya masa jabatan Suating.
“Saya heran kenapa baru sekarang mereka menyadari bahwa Suating sudah menjabat selama puluhan tahun. Ketua Dewan tampaknya baru bangun dari tidurnya. Mengapa selama lima tahun menjabat ia tidak mengetahui hal ini? Wajar kalau Pj Bupati baru tahu, karena memang baru menjabat,” ujar Aceng, Selasa (16/7/2024).
Aceng juga mempertanyakan kinerja Asisten Daerah yang membidangi perekonomian dan Kepala Bagian Perekonomian. “Apakah mereka tidak memberikan informasi kepada Pj Bupati dan Ketua Dewan, sehingga mereka tidak mengetahui bahwa Dirut BKC sudah menjabat begitu lama?” ungkapnya.