Ketua ICC Kritik Pedas Masa Jabatan 29 Tahun Dirut Bank Kabupaten Cirebon: “Saatnya Peremajaan!”

Ketua Indonesia Crisis Center, Aceng Sudaman
Iklan bawah post

 

Aceng mengusulkan agar BKC diswastakan jika Pj Bupati dan Ketua Dewan memiliki keberanian, agar PAD lebih jelas. “Jika isu masa jabatan Suating tidak ditindaklanjuti, maka patut dipertanyakan ada apa sebenarnya dengan Pj Bupati dan Ketua Dewan?” tandasnya.

Bacaan Lainnya

 

Ia berharap langkah konkret segera diambil untuk peremajaan dan restrukturisasi kepemimpinan di BKC demi peningkatan kinerja dan kontribusi terhadap PAD.

 

Diberitakan sebelumnya, Suating telah mencatatkan rekor sebagai salah satu direktur terlama untuk ukuran bank milik daerah sejak tahun 1995. Kepemimpinannya berlanjut saat nama bank berubah menjadi BPR Babakan pada tahun 2019, dan kemudian menjadi BKC. Hingga kini, Suating masih memegang jabatan Dirut di kantor pusat BKC yang berada di Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *