Ketua Panwascam Astanajapura : Pengawas Pemilu Wajib Faham Tentang Regulasi

Iklan bawah post

“Baik itu peserta yang terdiri dari Pasangan Calon (Paslon), Tim Kampanye, dan Masyarakat. Dengan demikian PKD juga harus sudah seharusnya mempunyai persepsi yang sama dalam memahami regulasi yang berkaitan dengan tahapan kampanye,” katanya.

Dikatakan Ali Akbar, pentingnya pemahaman bersama terkait beberapa peraturan yang mengatur tahapan kampanye. Dalam konteks ini, pemahaman yang komperhensif mengenai peraturan-peraturan tersebut menjadi kunci utama untuk memastikan pelaksanaan kampanye yang sesuai dengan regulasi yang mengatur tentang kampanye.

Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Panwaslu Kecamatan Astanajapura, Ahmad Syathori menjelaskan tentang segala aturan terkait pelaksanaan rapat umum dan iklan kampanye yang telah diatur secara lengkap di PKPU Nomor 15 dan 20 tahun 2023.

“Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kelancaran tahapan kampanye dan pengawasan semua tahapan pemilu di wilayah Kecamatan Astanajapura,” katanya.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *