Cirebon : Sesepuh Pondok Buntet Pesantren, KH. Adib Rofiuddin, mendukung langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menonaktifkan sementara waktu, pengurus yang terlibat dalam politik.
Penonaktifan tersebut, berlaku bagi pengurus yang mencalonkan diri menjadi calon legistaif atau Tim Sukses (Timses) pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Kiai Adib juga membenarkan, bahwa surat penonaktifan juga sudah diterima oleh dirinya, yang merupakan salah satu Rais Syuriah PBNU. Kiai Adib masuk dalam daftar pengurus PBNU yang dinonaktifkan, karena keterlibatannya sebagai Pensihat Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo – Gibran.
“Iya, PBNU sudah mengeluarkan surat keputusan terkait penonaktifan pengurus yang terlibat politik,” ujar ujar Adib, Selasa 23 Januari 2024.
Menurut Adib, langkah yang dilakukan oleh PBNU sudah sangat tepat. Karena memang seharusnya NU secara kelembagaan, tidak dilibatkan dalam urusan politik praktis.
Ia mempersilakan warga nahdliyyin untuk terlibat politik secara pribadi, dengan tanpa membawa nama NU.