Korban Human Traficking 70 % Disebabkan dari Media Sosial

Noèmie Kurta dan Trigo Neo Starden saat diskusi daring terkait Cyber ​​Security untuk Pencegahan Penculikan dan Perdagangan Orang
Iklan bawah post

Cirebon : Kejahatan perdagangan orang (Human Traficking) di Indonesia masih cukup tinggi. Salah satu penyebab dari tingginya kasus human trafficking di Indonesia, salah satunya adalah pemahaman terkait human trafficking yang masih rendah.

Penulis berkebangsaan Prancis Noèmie Kurta menuturkan, bahwa 70 persen korban Human Traficking diakibatkan oleh media sosial. Menurutnya, banyak bujuk rayu dan tipuan yang dimunculkan di media sosial, kemudian menarik banyak orang untuk terlibat, sehingga menjadi korban.

Bacaan Lainnya
Iklan dalam post

“ Biasanya, pelaku human traficiking memberikan iming-iming yang cukup banyak,” kata Noèmie saat melakukan diskusi daring dengan tema Cyber Security untuk Pencegahan Penculikan dan Perdagangan Orang, Sabtu 18 Februari 2023.

Menurutnya, ada beberapa ciri-ciri modus yang dilakukan oleh para pelaku human trafficking, diantaranya yaitu gaji yang ditawarkan cukup tinggi, mendapatkan pekerjaan yang mudah dan juga proses dijanjikan mudah.

Selain itu, biasanya pelaku human trafficking juga melakukan paksaan, untuk segera menentukan keputusan. Langkah tersebut membuat korban tidak berfikir panjang dan akhirnya menjadi korban. Pelaku traficiking juga ujar Noèmie, biasanya menawarkan kontrak pekerjaan dan lokasi bekerja yang tidak jelas.

“Setelah diterima kerja, pelaku human trafficking biasanya meminta berkas administrasi korban, seperti paspor, KTP dan lainnya,” ujar Noèmie.

Untuk bisa menangani masalah tersebut, perlu adanya edukasi kepada masyarakat, untuk bisa mengetahui lebih jauh tentang human trafficking. Karena menurut Noèmie, tidak sedikit korban human trafficking, yang merasa dirinya bukan korban.

Karena menurutnya saat ini, modus human trafficking bukan melulu menggunakan kekerasan ataupun hal yang berbau asusila, namun menggunakan modus yang lebih halus. Hal tersbeut membuat korbannya tidak merasa menjadi bagian dari human trafficking.

“ Sekarang banyak juga human trafficking yang melalui prosedur legal. Sehingga korbannya tidak merasa menjadi bagian dari human trafficking,” kata Noèmie.
Dalam diskusi tersebut, dihadiri juga oleh Trigo Neo Starden selaku aktivis HAM, Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Fifi Sofiyah Efendi dan sejumlah jurnalis.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *