Penetapan 13 Lokasi Kampanye Terbuka
KPU Kabupaten Cirebon telah menetapkan 13 lapangan yang dapat digunakan oleh para pasangan calon untuk kampanye rapat umum terbuka. Setiap pasangan calon hanya diberi satu kali kesempatan untuk menggelar rapat umum terbuka di salah satu lapangan yang ditetapkan.
“Kami sudah mengeluarkan SK terkait lokasi kampanye terbuka. Ada 13 lapangan yang bisa digunakan oleh para calon, dan tiap pasangan calon hanya diberikan kesempatan sekali untuk menggelar rapat umum terbuka,” ungkap Esya.
Berikut adalah daftar 13 lapangan yang direkomendasikan KPU Kabupaten Cirebon:
1. Lapangan Garuda, Weru
2. Lapangan Semplo, Palimanan
3. Lapangan Gintung Kidul, Ciwaringin
4. Lapangan Panunggul, Gegesik
5. Lapangan Jungjang Wetan, Arjawinangun
6. Lapangan Kedungjaya, Kedawung
7. Lapangan Babadan, Gunungjati
8. Lapangan Gebang Mekar, Gebang
9. Lapangan Panggang Sari, Losari
10. Lapangan Karangwareng
11. Lapangan Kondangsari, Beber
12. Lapangan Kanci Kulon, Astanajapura