Hal itu, kata dia, agar tidak terulang lagi persoalan administrasi desa, Inspektorat, akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap desa-desa yang membutuhkan pendampingan terkait administrasi.
“Kami lakukan terus komunikasi yang rutin dan silaturahmi akan terus dijaga, akan memudahkan penyelesaian masalah di desa-desa,” katanya.
Dan terkait dengan program Koperasi Desa Merah Putih, program dari pemerintah pusat yang rencananya akan diluncurkan pada 31 Mei 2025. Pemda Cirebon, siap memfasilitasi pembentukan koperasi tersebut di tingkat desa.
“Program Kopdes Merah Putih, Pemda tugasnya hanya memfasilitasi. Pembentukan koperasi akan kami bantu, termasuk biayanya. Harapannya bisa menjadi penggerak ekonomi desa,” jelasnya.
Masalah ketiga yang mengemuka dalam pertemuan tersebut yakni persoalan sampah, yang dinilai sudah mulai mengkhawatirkan. Wabup menekankan untuk penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemda saja, namun membutuhkan kerja sama erat dengan masyarakat di desa-desa.