Dengan demikian, pihaknya kembali menegaskan agar para kuwu lebih kooperatif dengan Inspektoratif. Karena, kata dia, kehadiran Inspektorat bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk membimbing desa agar permasalahan bisa diselesaikan.
“Untuk itu, silaturahmi jangan sampai putus. Kalau ada masalah, konsultasikan dengan Inspektorat. Kita ingin desa-desa di Cirebon bebas dari persoalan hukum dan administrasi,” pungkasnya.