Cirebon : Penemuan Mayat perempuan muda di dalam sebuah lemari, di salah satu kamar kos di Blok Pulomas Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, Kamis 9 Mei 2024, sempat mengeggerkan warga.
Penemuan mayat tersebut, pertama kali diketahui oleh rekannya, yang masuk ke kamar yang ditempati oleh korban. Saat itu, korban ditemukan dalam kondisi meninggal didalam lemari.
Setelah dilakukan penyelidikan, ma
yat tersebut ternyata merupakan korban pembunuhan, yang dilakukan oleh seorang pria, yang sebelumnya sudah melakukan transaksi kencan dengan korban.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto mengatakan, bahwa pelaku ditangkap hanya tiga jam, setelah adanya laporan penemuan mayat tersebut.
“Penemuan mayat dilaporkan pada pukul 17.00, sekitar pukul 20.00 pelaku berhasil ditangkap,” kata Rano, Jumat 10 Mei 2024.
Rano menuturkan, bahwa korban merupakan perempuan berinisial AN berumur 21 tahun, warga Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Sedangkan pelaku kejahatan tersebut, yaitu C (20), yang bekerja sebagai pegawai salah satu koperasi di Cirebon.