Panwascam Palimanan Pastikan Kesiapan Tugas Pengawasan Kampanye

Iklan bawah post

KABUPATEN CIREBON – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Palimanan memastikan kesiapan yang luar biasa dalam melaksanakan tugas pengawasan kampanye.

Mereka berkomitmen dan memastikan integritas serta transparansi dalam setiap tahapan pemilihan umum.

Bacaan Lainnya
Iklan dalam post

Untuk itu, Panwascam Palimanan membentuk tim yang terampil dan berkomitmen untuk memantau setiap kegiatan kampanye dengan cermat.

“Yang pasti mereka menjalankan tugasnya secara independen,” ungkapnya.

Mereka juga memastikan, semua peserta pemilu punya kesempatan yang sama untuk menyampaikan visi dan programnya kepada masyarakat.

Demikian dikatakan, Mohamad Iqbal S.E yang juga Ketua Merangkap Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi.

Menurutnya, dengan penerapan teknologi dan sistem informasi, Panwascam Palimanan bisa pemantauan kampanye secara efisien dan transparan.

“Kami menggandeng berbagai pihak, termasuk media massa dan masyarakat. Ini dalam upaya menciptakan pemilu yang bersih dan demokratis,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan Safi’i Sarnata, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Dia menilai, sebagai garda terdepan integritas pemilu, Panwascam Palimanan siap menindaklanjuti setiap pelanggaran etika kampanye.

Metodanya adalah melalui pendekatan yang tegas namun berkeadilan.

“Kami menegakkan aturan-aturan yang telah ditetapkan. Kami juga akan menjaga agar setiap peserta pemilu mematuhi norma-norma demokrasi,” jelasnya.

Dia menambahkan, dengan semangat penuh, Panwascam Palimanan menjadi penjaga kehormatan dalam pemilihan umum tahun 2024.

Selain itu, memastikan suara rakyat menjadi sorotan utama, dan proses demokrasi berjalan dengan lancar dan bermartabat.

Seperti diketahui, Panwascam Palimanan terdiri dari 3 komisioner diantaranya Mohamad Iqbal S.E (Ketua Merangkap Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi), kemudian Safi’i Sarnata (Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) serta Andi Affandi S.H (Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas ).

“Sementara untuk kepala sekertariat diisi oleh Hendriaz S.I.P,” ungkapnya.

Sementara Panwascam Palimanan terdiri dari 12 Desa yang terdiri dari desa Balerante, Beberan, Cilukrak, Cengkuang, Ciawi, Kepuh, Lungbenda, Panongan, Palimanan Timur, Pegagan, Semplo serta Desa Tegalkarang.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *