Mengenal Macam-Macam Hewan yang Boleh Dijadikan Kurban dan Syarat-Syaratnya dalam Islam

Iklan bawah post

 

Unta

Bacaan Lainnya

Unta termasuk hewan besar yang sah untuk dikurbankan. Di negara-negara Arab dan wilayah yang memiliki iklim gurun, unta cukup umum digunakan sebagai hewan kurban. Satu ekor unta dapat digunakan untuk kurban maksimal tujuh orang secara patungan.

 

Sapi atau Kerbau

Sapi dan kerbau termasuk hewan besar lainnya yang umum digunakan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Seperti halnya unta, satu ekor sapi atau kerbau dapat digunakan untuk kurban tujuh orang jika mereka bersekutu dalam pembelian hewan tersebut.

 

Kambing dan Domba

Kambing dan domba merupakan hewan yang paling sering digunakan untuk kurban secara perorangan. Berbeda dengan sapi atau unta, satu ekor kambing atau domba hanya sah untuk satu orang saja.

 

Jenis kelamin hewan ternak yang dikurbankan tidak ditentukan secara mutlak. Baik jantan maupun betina boleh dijadikan kurban, selama memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan.

 

Syarat-Syarat Hewan Kurban

Agar ibadah kurban dianggap sah secara syariat, hewan yang akan disembelih harus memenuhi beberapa syarat, baik dari segi fisik, usia, maupun kepemilikan. Berikut penjelasan lengkapnya:

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *