Modus Gudang Tersembunyi, Tempat Hiburan Malam di Cirebon Akali Petugas Simpan Miras Ilegal

Iklan bawah post

Selain penyitaan miras, petugas juga melakukan pemeriksaan badan terhadap pengunjung dan pemandu karaoke, termasuk pengecekan barang bawaan untuk mengantisipasi senjata tajam dan narkoba. Tes urine turut dilakukan terhadap belasan pengunjung dan staf tempat hiburan dengan melibatkan personel Dokpol.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plh Kabag Ops Polresta Cirebon Kompol Acep Anda, menyatakan bahwa modus penyimpanan tersembunyi ini menjadi perhatian serius kepolisian.

Bacaan Lainnya

“Dari tiga lokasi yang kami razia, petugas berhasil mengamankan 130 botol minuman keras dengan kadar alkohol di atas 15 persen yang disimpan di tempat tersembunyi. Ini jelas bentuk upaya untuk mengelabui petugas,” ujar Acep.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan urine terhadap pengunjung dan staf tempat hiburan seluruhnya menunjukkan negatif narkoba. Meski demikian, pihak pengelola yang kedapatan menyimpan dan menjual miras di luar ketentuan tetap diberikan teguran dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post