CIREBON – Dalam rangka memastikan pemilu berlangsung dengan damai dan adil, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Dukupuntang, Kabupaten Cirebon telah mengambil langkah proaktif dengan menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpajang menjelang masa tenang Pemilu 2024.
Operasi penertiban ini menjadi bagian dari upaya serius Panwascam dalam menjaga integritas dan ketertiban proses pemilu di wilayah Kecamatan Dukupuntang.
Ketua Panwascam Dukupuntang, Udin Komarudin, bersinergi dengan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Babakan, memimpin langsung aksi penertiban APK sebagai wujud nyata penegakan disiplin kampanye.
“Masa tenang adalah fase kritikal dimana tidak ada ruang bagi peserta pemilu untuk melakukan kampanye. Kehadiran APK di ruang publik menyalahi aturan tersebut,” terang Udin pada Minggu, 11 Februari 2024.
Penertiban APK tidak hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tapi juga sebagai upaya preventif menghindari pengaruh kampanye terhadap pemilih di saat-saat akhir sebelum hari pemungutan suara.