Lebih lanjut Awaludin mengatakan, media juga harus bisa mengawasinya dengan membuat berita saat pelanggaran terjadi dengan sesuai kode etik jurnalistik, agar masyarakat bisa mengerti dan mengetahui pelanggaran yang terjadi.
“Sengaja kami undang media karena dengan media masyarakat bisa mengerti, bisa tahu pelanggaran apa yang sering terjadi, dan yang sering dilakukan peserta pemilu, karena media pelanggaran bisa langsung diketahui masyarakat,”ujarnya.
Awaludin juga mencontohkan satu kasus yang pernah terjadi, hilangnya kotak suara yang sampai saat ini tidak jelas kasusnya ini membuktikan pengawasan yang lemah.
“Ada kotak suara yang hilang ini aneh dan semuanya tidak ada yang tahu, kotak suara itu berukuran besar tapi bisa hilang,” ungkapnya.
Ia sangat berharap pada pemilu 2024 tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran pemilu yang sangat merugikan dan melukai demokrasi di Indonesia.
“Mari kita bersama-sama dengan masyarakat begitu juga media untuk melakukan pengawasan kampanye pada pemilihan umum tahun 2024 ini,” paparnya.