Panwascam Gempol Minta Masyarakat Turut Awasi Pelaksanaan Pemilu 2024

Iklan bawah post

KABUPATEN CIREBON – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gempol, Kabupaten Cirebon meminta seluruh lapisan masyarakat turut mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Keterlibatan seluruh lapisan masyarakat memiliki peran penting dalam pelaksanaan Pemilu 2024, terlebih saat ini tahapan pemilu sendiri sudah memasuki masa kampanye.

Bacaan Lainnya
Iklan dalam post

Ketua Panwascam Gempol Awaludin menyampaikan hal tersebut, saat menggelar press rilis bersama media dan juga bimbingan teknis kepada PKD se Kecamatan Gempol, Selasa (19/12/2023).

“Saat ini sudah dimulainya masa kampanye, sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan penyelenggara peserta pemilu 2024,” katanya.

Pelanggaran yang sering terjadi, lanjut Awaludin, seperti memasang Alat Peraga Kampanye (APK) bukan pada tempatnya, seperti pemasangan di pohon, di fasilitas umum, pendidikan, rumah ibadah.

Tanpa bantuan pengawasan dari masyarakat, Panwascam menurut Awaludin tidak bisa berbuat banyak unuk meminimalisir pelanggaran.

Lebih lanjut Awaludin mengatakan, media juga harus bisa mengawasinya dengan membuat berita saat pelanggaran terjadi dengan sesuai kode etik jurnalistik, agar masyarakat bisa mengerti dan mengetahui pelanggaran yang terjadi.

“Sengaja kami undang media karena dengan media masyarakat bisa mengerti, bisa tahu pelanggaran apa yang sering terjadi, dan yang sering dilakukan peserta pemilu, karena media pelanggaran bisa langsung diketahui masyarakat,”ujarnya.

Awaludin juga mencontohkan satu kasus yang pernah terjadi, hilangnya kotak suara yang sampai saat ini tidak jelas kasusnya ini membuktikan pengawasan yang lemah.

“Ada kotak suara yang hilang ini aneh dan semuanya tidak ada yang tahu, kotak suara itu berukuran besar tapi bisa hilang,” ungkapnya.

Ia sangat berharap pada pemilu 2024 tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran pemilu yang sangat merugikan dan melukai demokrasi di Indonesia.

“Mari kita bersama-sama dengan masyarakat begitu juga media untuk melakukan pengawasan kampanye pada pemilihan umum tahun 2024 ini,” paparnya.

Selain pengawasan kampanye, masyarakat juga media harus sama-sama melakukan pengawasan logistik juga dari mulai KPU hingga ke KPPS di desa-desa.

Terakhir, dalam kegiatan rapat koordinasi teknis pengawasan tahapan kampanye pemilu serentak tahun 2024 tersebut juga turut dihadiri Camat Gempol Sri Darmanto, kepala sekertariat panwascam kecamatan Gempol H. Edi Suparman dan para pengawas desa dan kelurahan kecamatan Gempol.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *