Panwascam Gempol Sosialisasikan 6 Poin Strategi Pencegahan Penghambat Pemilu

Iklan bawah post

Selanjutnya, kualitas logistik pemilu yang tidak memadai, juga akan mengganggu proses pemungutan dan penghitungan suara. Ia juga memaparkan poin-poin terkait strategi pencegahannya.

“Pertama membuat instruksi kepada jajaran pengawas sesuai kewenangan masing-masing. Kedua berkoordinasi PPK, PPS dan KPPS, sesuai dengan kewenangan masing-masing,” katanya

Bacaan Lainnya

Ketiga, kata dia, berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam pengamanan pendistribusian logistik. Keempat, melakukan fokus pengawasan terhadap kepatuhan prosedur dan isu krusial berdasarkan identifikasi potensi kerawanan.

Kelima, masih kata Jauhari, melakukan pengawasan melekat.

Keenam melakukan saran perbaikan apabila dalam hasil pengawasan melekat terdapat kesalahan administratif sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Ketujuh, mendirikan Posko Aduan Masyarakat terkait dugaan pelanggaran pada pengadaan dan distribusi logistik Pemilu.

“Dan terakhir melakukan edukasi dan publikasi pengawasan pengadaan dan distribusi logistik Pemilu melalui website dan media sosial Panwaslu,” pungkasnya.*

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *