Selain itu, Edi menegaskan pentingnya menangani masalah pemilu sesuai dengan tingkatannya masing-masing, dengan harapan masalah dapat diselesaikan di tingkat TPS dan kecamatan.
“Dengan komunikasi yang baik dan tertib administrasi yang terjaga, saya yakin kita dapat mengatasi berbagai permasalahan yang muncul. Namun, jika ada pelanggaran, tindakan harus diambil dengan melaporkannya ke Bawaslu,” tambahnya.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan PTPS dan seluruh jajaran pengawas pemilu dapat menjalankan tugas mereka dengan optimal, menjaga integritas dan ketertiban proses pemilu di Kaliwedi.***