Panwascam Palimanan Pastikan Kesiapan Tugas Pengawasan Kampanye

Iklan bawah post

Dia menilai, sebagai garda terdepan integritas pemilu, Panwascam Palimanan siap menindaklanjuti setiap pelanggaran etika kampanye.

Metodanya adalah melalui pendekatan yang tegas namun berkeadilan.

Bacaan Lainnya

“Kami menegakkan aturan-aturan yang telah ditetapkan. Kami juga akan menjaga agar setiap peserta pemilu mematuhi norma-norma demokrasi,” jelasnya.

Dia menambahkan, dengan semangat penuh, Panwascam Palimanan menjadi penjaga kehormatan dalam pemilihan umum tahun 2024.

Selain itu, memastikan suara rakyat menjadi sorotan utama, dan proses demokrasi berjalan dengan lancar dan bermartabat.

Seperti diketahui, Panwascam Palimanan terdiri dari 3 komisioner diantaranya Mohamad Iqbal S.E (Ketua Merangkap Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi), kemudian Safi’i Sarnata (Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) serta Andi Affandi S.H (Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas ).

“Sementara untuk kepala sekertariat diisi oleh Hendriaz S.I.P,” ungkapnya.

Sementara Panwascam Palimanan terdiri dari 12 Desa yang terdiri dari desa Balerante, Beberan, Cilukrak, Cengkuang, Ciawi, Kepuh, Lungbenda, Panongan, Palimanan Timur, Pegagan, Semplo serta Desa Tegalkarang.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *