CIREBON – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Suranenggala menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pemungutan dan perhitungan suara (Tungsura). Rakor dilakukan bersama Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se-Kecamatan Suranenggala, Senin (12/2/2024)
Ketua Panwascam Suranenggala, Koharrudin mengatakan, Rakor tersebut sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 1 Tahun 2024, tugas utama pada tahapan persiapan Pemilu 2024.
“Ini untuk memastikan kesiapan lokasi TPS, pendistribusian C-Pemberitahuan, serta kesiapan KPPS beserta kelengkapannya,” ungkapnya.
Menurutnya, salah satu fokus utama pada tahapan persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura), uaitu mengawasi pendistribusian formulir C1. Serta pemberitahuan oleh KPPS kepada pemilih agar dilakukan dengan tepat waktu dan sesuai prosedur,.
Selain itu, rakor Tungsura tersebut juga untuk memastikan kesiapan TPS menghadapi berbagai kemungkinan buruk yang dapat terjadi. Seperti penyusunan TPSH-1 Pelaksanaan Pemungutan.
“Potensi cuaca buruk seperti hujan, serta kemungkinan pemadaman listrik saat proses pemungutan dan perhitungan suara,” jelasnya.
Dia menambahkan, selain melakukan pengawasan, rakor Tungsura juga menjadi kesempatan bagi Panwascam Suranenggala untuk melakukan pemantapan kapasitas seluruh jajaran PKD dan Pengawas TPS Se-Kecamatan Plumbon dalam menghadapi hari-H pemungutan suara.