KABUPATEN CIREBON – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Susukanlebak melakukan penguatan pengawasan dan pemahaman secara berkelanjutan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Se Kecamatan Susukanlebak.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 berkualitas dan berintegritas.
Pasalnya, PKD lah ujung tombak pengawasan saat ini. Untuk meningkatkan kapasitas SDM 13 PKD, Panwascam Susukanlebak menggelar Bimbingan Tekhnis (Bimtek) melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Masa Kampanye pada Pemilu Tahun 2024 di Dapoer Mbah, Selasa (19/12).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Panwascam, jajaran sekretariat dan seluruh PKD Se-Kecamatan Susukanlebak dengan dihadiri oleh Narasumber Kapolsek Susukanlebak, Akp Sholeh Siswoyo SH.
Ketua Panwascam Susukanlebak, Bagya Robandi, SIP menjelaskan berbagai kegiatan kampanye di wilayah Susukanlebak telah dilakukan oleh para kontestan calon legislatif.
“Tentunya sebagai pengawas pemilu yang lahir dari rahim Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 harus benar-benar mengawasi kegiatan kampanye sebagaimana dasar hukum pengawasan dalam Perbawaslu No. 11 Tahun 2023,” katanya
“Agar kampanye yang dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang ada yaitu PKPU No.15 dan 20 Tahun 2023,” imbuh Bagya.
Ia menegaskan selama tahapan kampanye sudah banyak melakukan upaya-upaya pencegahan kepada caleg-caleg yang melakukan kampanye tidak sesuai dengan prosedur.
Seperti kegiatan kampanye yang tidak ber-STTP hingga pencegahan kampanye di lembaga pendidikan.
Namun tidak menutup kemungkinan, setelah berbagai pengawasan dilakukan kedepannya justru akan jauh lebih sibuk terhadap aktivitas-aktivitas kampanye mendatang.
“Sebagai pengawas pemilu, kita harus tetap pasang mata dan telinga serta memperkuat patroli pengawasan di desa masing-masing,” tandasnya.
Selain itu, berbagai gelaran rapat rutinan terus di adakan di setiap minggunya untuk terus mengasah dan memupuk kesatuan persepsi pemahaman PKD dalam menghadapi tahapan masa kampanye yang tengah berjalan hingga tanggal 10 Februari 2024.