Marliyana sendiri dengan tegas, menyatakan siap untuk membantu proses pengungkapan kematian adik kandungnya itu. Menurut Marliyana, jika memang dibutuhkan, maka dirinya siap untuk membantu dalam penanganan kasus yang terjadi pada tahun 2016 itu.
” Kalau memang saya dibutuhkan, saya siap membantu,” kata Marliyana.
Kemunculan dari Rudiana, juga diminta oleh kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas. Menurut Farhat, pada sidang PK nanti, pihaknya akan meminta dihadirkan sejumlah saksi, diantaranya adalah Rudiana dan Aep.
” Kita akan minta Rudiana dihadirkan, begitu juga Aep,” kata Farhat.