Pegi Setiawan Bebas, Saka Tatal Ajukan PK di Pengadilan Negeri Cirebon

Iklan bawah post

Menurut Krisna, penetapan DPO Pegi Setiawan juga, ada kaitannya dengan putusan Saka Tatal. Sehingga menurut Krisna, hal ini membuat kasus ini menjadi terbuka lebar.

“Dan saya yakin, PK ini akan dikabulkan,” kata Krisna.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *