Keesokan harinya, rapat bersama digelar di balai desa dengan melibatkan tim Destana, perangkat desa, dan pemilik tanah. Pak Pandi, pemilik tanah, menyatakan kesediaannya membantu memperbaiki rumah tersebut. Namun, keputusan akhir bergantung pada kesediaan Ibu Wartem untuk menempati rumah itu kembali.
“Pak Pandi sudah menyatakan siap membangun rumah di tanahnya, tetapi Ibu Wartem sendiri merasa enggan tinggal di sana karena alasan tertentu. Kami menghormati keputusan tersebut dan akan membantu semaksimal mungkin,” tambah Syaikhu.
Meskipun menghadapi kendala administratif, Desa Babakan tetap berkomitmen membantu warganya yang terdampak bencana. Pemerintah desa bersama masyarakat telah bergotong royong membersihkan puing-puing rumah dan mempersiapkan kebutuhan dasar bagi Ibu Wartem.
“Kami di BPD bersama Destana dan perangkat desa terus bersinergi untuk menangani kasus ini. Prioritas kami adalah memastikan warga terdampak mendapatkan bantuan yang layak, meskipun masalah tanah membutuhkan waktu lebih lama untuk diselesaikan,” tutur Syaikhu.