Kepala Desa Babakan, Syatori membenarkan adanya peristiwa rumah roboh milik ibu Wartem. Saat mendapat kabar ada rumah roboh di desanya ia langsung meminta ketua BPD Desa Babakan untuk menangani rumah tersebut.
“Pada saat itu saya ada kegiatan di Subang, sehingga tidak bisa datang ke lokasi. Oleh karena itu saya menghubungi ketua BPD untuk menindak rumah roboh tersebut,” katanya.
Selain menghubungi ketua BPD, pihaknya juga melaporkan ke BPBD Kabupaten Cirebon, BPBD memberikan respon yang baik.
“BPBD datang ke lokasi, membantu membersihkan puing-puing rumah roboh. Kemudian BPBD juga memberikan bantuan untuk ibu Wartem,” ungkap Syatori.
Rumah yang ditempati ibu Wartem memang sudah lama rusak, namun karena status kepemilikan tanahnya sudah beralih sehingga tidak bisa mengajukan rutilahu.
“Kami dari Pemdes ingin mengajukan rutilahu untuk ibu Wartem, namun tidak bisa. Status kepemilikan tanah sudah beralih, dan peralihan status tersebut bukan pada kepemimpinan saya. Hari ini sudah mulai dilakukan pembangunan rumah ibu Wartem ditanggung pemilik tanah,” tutup Syatori.