“Insya Allah nanti kami akan berkoordinasi bersama dengan Pak Bupati dan Disnaker. Ke depannya, semua penyelenggaraan disabilitas nanti supaya bisa memenuhi atau mendapatkan hak-haknya sesuai dengan warga negara lainnya,” jelasnya.
Saat ini, beberapa minimarket di Cirebon sudah mulai merekrut pekerja dari kalangan disabilitas. Namun, untuk sektor industri dan pabrik, masih diperlukan regulasi yang lebih jelas agar mereka juga bisa mendapatkan kesempatan yang sama.
“Nanti insya Allah ada peraturannya. Kebetulan, sudah ada yang dihitung oleh Pak Bupati. Kami akan berkoordinasi dengan para SKPD, termasuk SKPD terkait yang mengatur hal ini,” tambahnya.
Sebagai upaya lebih lanjut, Pemda Cirebon juga berencana membentuk Layanan Unit Disabilitas (LUD) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). LUD ini akan berfungsi sebagai wadah untuk membantu penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka.
“Nanti dari Disnaker akan ada layanan khusus untuk penyandang disabilitas. Ini penting agar mereka mendapatkan akses yang lebih mudah ke dunia kerja,” kata Agus.