Dadang mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kecamatan Gempol dan perangkat Desa Palimanan Barat. “Dinkop dan UKM tinggal menunggu waktu pelaksanaan penertiban,” ungkapnya.
Selain itu, dinas juga berencana untuk bekerja sama dengan dinas sosial terkait balai latihan kerja, serta berkolaborasi dengan dinas terkait lainnya untuk memberikan pelatihan dan pendampingan lebih lanjut.
“Kami berharap langkah ini bisa membantu para pelaku usaha kecil untuk beradaptasi dan meningkatkan keterampilan mereka pasca penertiban,” pungkas Dadang.