Pengusiran Wartawan dari Gedung Pemda, PWI Ciayumajakuning: Ini Bukan Soal Aset, Tapi Pembungkaman Kritik Lewat Birokrasi

Iklan bawah post

Ketua PWI Kabupaten Cirebon, Mamat Rahmat, menduga pengusiran ini bukan sekadar soal pemanfaatan aset daerah, namun berpotensi dilatarbelakangi perbedaan politik atau ketegangan pasca Pilkada. Ia menyebut tindakan ini baru pertama kali terjadi di Indonesia.

“Kalau murni soal aset, seharusnya ada solusi pengganti. Tapi ini dilakukan sepihak, dan di tengah situasi sensitif. Maka patut diduga ada motif lain,” ujarnya.

Mamat mengingatkan bahwa di negara demokrasi, ruang bagi pers seharusnya diperluas, bukan dikerdilkan. Ia menyerukan agar para pemimpin daerah bersikap bijak dan tidak alergi terhadap kritik.

Desakan Cabut Surat dan Sediakan Solusi

Koordinator Wilayah PWI Ciayumajakuning, Jejep Falahul Alam, mendesak Pemkab Indramayu untuk mencabut surat pengusiran dan membuka ruang dialog konstruktif dengan organisasi wartawan.

“Pers itu pilar keempat demokrasi. Jangan perlakukan wartawan seperti musuh. Kalau memang gedungnya dibutuhkan, sediakan tempat pengganti yang layak. Jangan jadikan wartawan korban kebijakan birokratik yang tidak berpihak pada kemerdekaan pers,” tegasnya.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *