Perampok Minimarket, Ditangkap Gegara Motornya Disembunyikan Warga 

Iklan bawah post

Dari tangan pelaku, warga berhasil mengamankan sebuah senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban. 

Bedasarkan pengakuan SY, ia merampok Indomaret karena ingin membayar hutang kepada temannya sebesar Rp 70 juta. Sedangkan penghasilannya sebagai pedagang tidak mampu membayar hutang tersebut. 

Bacaan Lainnya

“Pengakuannya karena terdesak ingin bayar hutang,” ujarnya. 

Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 8 juta dan senjata tajam jenis celurit. Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. 

“Kini pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Cirebon Kota guna bertanggung jawab atas perbuatannya,” tuturnya. 

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *