“Dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa urusan dunia harus diutamakan tanpa melupakan urusan akhirat, serta larangan untuk merusak lingkungan. Ini harus bisa ditafsirkan dan disampaikan oleh insan Kementerian Agama agar masyarakat benar-benar mengerti,” jelasnya.
Ia menambahkan, dakwah keagamaan harus disertai dengan dasar-dasar keilmuan yang kuat, sehingga ajakan dan larangan yang disampaikan dapat dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati Imron berharap tokoh agama dan jajaran Kementerian Agama terus memberikan arahan dan bimbingan secara berkelanjutan. Dengan begitu, pemahaman masyarakat akan tumbuh, dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari, hingga akhirnya menjadi kebiasaan dan budaya.
“Kalau sudah menjadi budaya, maka sejak anak-anak pun akan mengerti, paham, dan melaksanakannya. Inilah peran strategis Kementerian Agama dalam membangun masyarakat yang religius dan peduli lingkungan,” pungkasnya.








