Selain itu, Wahyu juga menyoroti kondisi tempat layanan Disdukcapil. Meskipun telah dilakukan beberapa perbaikan, ia menilai masih ada titik-titik tertentu yang perlu ditingkatkan agar kenyamanan dan efisiensi pelayanan bisa lebih maksimal.
“Dari sisi tempat layanan, beberapa sudah diperbaiki agar lebih nyaman bagi masyarakat. Namun, masih ada beberapa titik yang perlu perhatian agar layanan lebih optimal,” tambahnya.
Salah satu tantangan utama dalam digitalisasi layanan kependudukan adalah kapasitas server yang terbatas. Wahyu menjelaskan bahwa sejak digitalisasi dimulai pada 10 Maret 2022, masih ada banyak arsip lama yang belum terdigitalisasi.
“Saat ini, server kita memiliki kapasitas 4 terabyte, dan sudah terpakai 2,3 terabyte. Jika digitalisasi terus dilakukan, maka kita harus mempersiapkan server yang lebih besar, termasuk sistem backup yang lebih andal,” jelasnya.
Wahyu menekankan bahwa digitalisasi ini bertujuan agar arsip kependudukan lebih efisien dan tidak lagi bergantung pada dokumen fisik yang rentan rusak atau hilang.