Anggi sendiri tidak menjawab mengenai apa saja hasil pennggeledahan yang dilakukan oleh petugas gabungan ini. Karena menurut Andi, langkah yang dilakukan saat ini, masih bersifat penyidikan.
” Karena sifatnya penyidikan, sehingga mohon maaf belum kita sampaikan ke publik,” kata Anggi.
Sebelumnya, Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota, melakukan penggeledahan di kediaman Pegi Setiawan, yang merupakan terduga pelaku kasus pembunuhan dan perkosaan kepada Vina Dewi Arsita dan Eky pada tahun 2016 silam.
Pegi merupakan salah satu pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pegi ditangkap oleh jajaran kepolisian Polda Jabar, di Bandung.