Polisi Geledah Rumah Pegi Setiawan, DPO Kasus Pembunuhan Vina

Iklan bawah post

Cirebon : Petugas kepolisin gabungan, melakukan penggeledahan terhadap rumah Pegi Setiawan, salah satu terduga pelaku pembunuhan serta perkosaan Vina Dewi Arsita di Cirebon tahun 2016 silam.

Penjagaan ketat dilakukan oleh petugas kepolisian, di jalur masuk menuju rumah Pegi Setiawan. Sejumlah jurnalis dilarang mendekati lokasi penggeledahan.

Bacaan Lainnya
Iklan dalam post

“Silakan dari sana saja, tidak usah mendekat,” ujar salah satu petugas kepada jurnalis.

Kediaman Pegi berada di Blok Simaja Desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon. Lokasinya cukup terpelosok dan harus melewat lahan yang tertanam sejumlah pohon berukuran besar.

Sepintas, lokasi tersebut masih seperti hutan, karena tertutup dengan pohon rindang berukuran tinggi dan sejumlah rumput serta ilalang.

Masniah (55) salah satu warga, membenarkan bahwa yang sedang digeledah oleh pihak kepolisian adalah rumah dari Pegi Setiawan.

Menurut Masniah, Pegi tinggal bersama dengan nenek, orang tua serta adiknya. Sedangkan ayahnya, menikah lagi dan tinggal di Bandung.

“Ayahnya menikah lagi dan tinggal di Bandung,” ujar Masniah Rabu 22 Mei 2024.

Masniah juga membenarkan, jika Pegi yang rumahnya saat ini sedang digeledah oleh pihak kepolisian, bekerja sebagai kuli bangunan.

“Iya benar, kerjanya kuli bangunan,” kata Masniah.

Sebelumnya, Polda Jabar berhasil menangkap salah satu DPO pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Eky. DPO atas nama Pegi Setiawan, ditangkap di Bandung Jawa Barat.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *