“Ini bukan hanya perintah, tapi juga komitmen moral kami sebagai aparat penegak hukum. Kami tidak ingin masyarakat Cirebon merasa resah. Kami ingin menciptakan lingkungan yang nyaman, aman, dan kondusif,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Sumarni juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan. Menurutnya, upaya pemberantasan miras dan knalpot bising tidak akan berhasil tanpa dukungan warga.
“Kami minta para orang tua lebih peduli, awasi anak-anaknya agar tidak menggunakan knalpot bising atau terjerumus ke miras. Jangan sampai membuat kegaduhan atau menimbulkan potensi bahaya. Begitu juga para pedagang, tolong hentikan penjualan miras dan knalpot ilegal. Mari kita jaga bersama Kabupaten Cirebon agar tetap aman,” katanya.
Selain miras dan knalpot, Polresta Cirebon juga menyatakan komitmennya untuk terus melakukan operasi terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan keras berbahaya lainnya. Sumarni menegaskan, semua bentuk ancaman yang dapat merusak generasi bangsa akan ditindak secara tegas.