Polresta Cirebon Ringkus Pengedar Sabu di Plumbon, 15 Paket Narkoba Diamankan

Iklan bawah post

CIREBON — Jajaran Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial DK (28) berhasil diamankan petugas saat berada di pinggir jalan wilayah Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. DK yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tak berkutik saat diamankan aparat kepolisian.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menjelaskan, dalam penangkapan itu petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 15 paket sabu dengan total berat mencapai 4,90 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya berupa pakaian, satu unit handphone, sepeda motor, dan perlengkapan lain yang digunakan tersangka,” ujar Kombes Pol Sumarni kepada awak media.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post