Polsek Gempol mengamankan tiga pemuda yang membawa senjata tajam (sajam). Ketiga pemuda berinisial AM (19), AA (17), dan RM (20) tersebut diamankan wilayah Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, mereka diamankan pada Sabtu (17/8/2024) dinihari kira-kira pukul 01.00 WIB. Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ketiganya.
“Mereka diamankan ketika melintas di lampu merah palimanan dengan berboncengan sepeda motor. Saat itu, petugas kami melihat ketiganya membawa sajam sehingga langsung dikejar dan berhasil diamankan,” katanya, Sabtu (17/8/2024).
Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari ketiga pemuda yang tercatat sebagai warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon tersebut. Diantaranya celurit, keris, ketapel, bendera, handphone, sepeda motor dan lainnya.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.