Sedangkan jenis surat suara lainnya yang mengalami kerusakan, yaitu surat suata DPR RI sebanyak 1.164 lembar, 1.378 lembar jenis DPD RI dan 1.433 lembar jenis DPRD kabupaten.
” Sedangkan surat suara yang tidak layak paling sedikit yaitu untuk pemilihan presiden (pilpres) sekitar 193 lembar,” kata Yayat.
Yayat juga menambahkan, bahwa jumlah surat suara yang kondisinya baik, yaitu surat suara jenis pilpres sebanyak 914.531 lembar, DPD RI 913.346 lembar, DPRD kabupaten sekitar 913.291 lembar, DPRD provinsi 911.744 lembar.
“Sedangkan untuk surat suara DPR RI berjumlah 913.560 lembar,” kata Yayat.