Sedekah Politik Calon Pemimpin hingga Caleg Dihukumi Haram

Iklan bawah post

Berbagai upaya, lanjutnya, terus dilakukan dari semua calon pemimpin untuk meraup suara sebanyak mungkin, sehingga bisa menjadi orang nomor satu di negeri ini atau minimal melenggang ke Senayan, mulai dari blusukan untuk mendengar aspirasi masyarakat bawah sampai program “bagi-bagi shadaqoh”.

“Timses dari masing-masing Paslon saling berlomba memberikan shadaqoh kepada masyarakat baik berupa uang tunai atau barang seperti sembako, makanan siap saji atau lainnya. Tidak diketahui secara pasti apa motif dari timses tersebut, apa pure shadaqoh atau ada tujuan lain di dalamnya,” katanya.

Bacaan Lainnya

Kemudian, sebagian masyarakat juga tak segan mengambil “sedekah politik” dengan dalih uang ganti pekerjaan yang libur karena pemilihan umum. “Ada juga yang beralasan, ‘terima saja dulu, urusan siapa yang dipilih sih belakangan’.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *