Selly : Pemerintah Sudah Kantongi e-warung Nakal

Iklan bawah post
dialoh interaktif membahas permasalahan BPNT yang terjadi di masyarakat

Kabupaten Cirebon, teraswarga.id – Pemerintah mengaku sudah mempunyai data e-warung yang bermasalah (nakal) yang selalu memaksakan PKM untuk membeli komoditas pangan tertentu dengan jumlah yang tidak sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.

Untuk itu Pemerintah juga akan segera melakukan penertiban terhadap e-warung yang nakal ini dengan cara mencabut izin operasional.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan oleh anggota DPR RI dari fraksi PDIP Selly Andriany Gantina saat diskusi publik Ngelmprak (ngobrol permasalahan rakyat) yang diselenggarakan oleh teraswarga.id, Sabtu (12/3/2022).

“KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu itu tidak harus habis, tergantung kebutuhan pokok hariannya, justru yang terjadi di lapangan ada pemaksaan untuk membeli salah satu komoditi seperi beras yang sampai 3 karung, padahal kebutuhannya hanya 1 karung per bulannya,” ujar Selly.

Selain itu, lanjut Selly, e-warung juga tidak diperkenankan untuk mengintimidasi KPM dengan harus membelanjakan bantuan yang diterima untuk berbelanja di e-warung terlebih ada juga prakerin dari e-warung yang membuat paket tertentu dengan jumlah nominal Rp 600 ribu.

“Penerima BPNT tidak diwajibkan untuk membelanjakan uang nya ke e-warung, ke warung mana saja bisa, untuk teknis nya nanti masih akan digodok di DPR RI,” tandasnya.

Selly juga menyarankan kepada masyarakat bila menemukan praktek e-warung yang memaksakan kehendak untuk belanja di e-warung, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada Kemensos melalui Coll Center yang tersedia.

“Jika ada keluhan dan laporan terkait BPNT bisa menghubungi nomor ini :
08111022210 Kemensos

081223330332 PT POS

Dinsos Kabupaten Cirebon : 081324016971,” tambahnya

Pos terkait