Cirebon – Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi mendeklarasikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tanpa pungutan dan titipan. Komitmen ini ditegaskan melalui penandatanganan pakta integritas di SMPN 1 Suranenggala, Rabu (11/6/2025), yang melibatkan jajaran Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, serta unsur Forkopimda.
Bupati Cirebon, Imron, menyatakan dengan tegas bahwa penerimaan siswa tahun depan akan berlangsung transparan, adil, dan gratis untuk semua. Ia memastikan tidak ada perlakuan istimewa bagi kelompok tertentu.
“Intinya adalah kita deklarasi bersama bahwa penerimaan siswa baru itu tidak ada diskriminasi masyarakat, yang kaya atau anak pejabat, atau orang miskin,” ujar Imron dalam sambutannya.
Lebih jauh, Imron menegaskan bahwa praktik titip-menitip dan pungutan liar tak akan ditoleransi dalam SPMB 2025.
“Kita sama sesuai aturan dan tidak ada pungutan. Ini kesepakatan se-Kabupaten Cirebon. Tidak ada titip menitip dan tidak ada pungutan. Semua gratis,” tegasnya.