Cirebon : Skandal korupsi besar yang mengguncang salah satu bank milik pemerintah di Cirebon kini semakin melebar, bahkan jumlahnya tersangkanya menjadi bertambah.
Setelah sebelumnya menetapkan MY, mantan staf administrasi Bank Pemerintah Cabang Sumber, sebagai tersangka utama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon kini menjerat dua nama baru yang tak kalah mengejutkan yaitu suami dan kakak kandung MY sendiri.
Kedua tersangka tersebut, masing-masing berinisial TS (suami MY) dan ZT (kakak kandung MY), resmi ditetapkan dan langsung ditahan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Cirebon.
Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, , mengungkapkan bahwa penetapan dua tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan penyidikan atas temuan aliran dana jumbo yang mengalir ke rekening keluarga MY.
“Penyidik menemukan bukti kuat bahwa para tersangka menerima, menguasai, dan menikmati uang hasil penyalahgunaan dana rekening penampung yang dilakukan tersangka MY,” ujar Yudhi dalam keterangan persnya.