Tersangka Korupsi Bank di Sumber Cirebon Bertambah, Suami dan Kakak Ikut Jadi Tersangka

banner 468x60

?“Penyidik masih terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan berupaya memulihkan kerugian keuangan negara melalui penyitaan aset,” tambah Kajari.

?Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 5 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60