Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di tiga lokasi sekaligus pada Minggu (21/1/2024) dinihari. Diantaranya, di Kecamatan Klangenan, Kecamatan Plumbon, dan Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon juga mengamankan puluhan remaja yang diduga hendak tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam. Di Kecamatan Klangenan, petugas mengamankan 10 terduga pelaku berinisial DF, AB, AL, IR, NB, FR, AN, RH, AP, dan AJ, yang rata-rata berusia 13 – 16 tahun.
“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis klewang dan handphone. Sehingga pada terduga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Ia mengatakan, di Kecamatan Plumbon, sedikitnya terdapat sembilan remaja yang diduga hendak tawuran yang berhasil diamankan Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon. Mereka berinisial FJ, RN, DN, SN, SP, AD, RV, RD, dan RB, yang rata-rata masih berusia 15 – 18 tahun.