“Rumah itu dikontrak oleh temannya yang sedang berada di luar kota. Saat kosong, Mr. J memanfaatkan tempat itu. Intinya, tidak ada pesta seks seperti yang disebarkan di media sosial,” tegasnya.
Sementara itu, Humas PT Longrich, Dody, menanggapi bahwa Mr. J bukanlah bagian dari staf internal perusahaan. Ia menjelaskan bahwa TKA tersebut merupakan teknisi eksternal yang sedang ditugaskan sementara.
“Setelah kami cek, Mr. J bukan karyawan PT Longrich. Dia adalah supplier mekanik yang sedang mengerjakan pemasangan mesin di perusahaan kami,” kata Dody.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran cepatnya penyebaran informasi yang belum terverifikasi di media sosial, sehingga menimbulkan keresahan dan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Pihak kepolisian mengimbau warga agar tidak mudah percaya pada kabar yang belum jelas kebenarannya, dan menegaskan akan tetap memantau serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pabedilan.
“Kami minta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas. Kami terus pantau wilayah dan akan bertindak bila ada pelanggaran hukum,” pungkas AKP Mulyadi.