Menurut Agus, perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sejalan dengan visi Kabupaten Cirebon “Beriman”, yang mencakup pemerintahan yang bersih dan akuntabel, inovatif, maju, agamis, serta aman bagi seluruh masyarakat.
“Melalui program ini, kami berharap kualitas sumber daya manusia meningkat, produktivitas ekonomi semakin kuat, dan pekerja rentan tidak lagi dihantui kekhawatiran ketika menghadapi risiko pekerjaan,” katanya.
Agus juga memaparkan bahwa hingga Oktober 2025, tingkat Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Cirebon berada di angka 36,45 persen. Dengan tambahan peserta pada November 2025, angka tersebut meningkat menjadi 41,28 persen, atau naik 4,83 persen.
“Ini capaian yang patut kita syukuri. Namun, kami tidak berhenti di sini. Ke depan, kami akan terus mendorong agar semakin banyak pekerja di Kabupaten Cirebon terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemkab Cirebon juga telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 2.350 nelayan sebagai pekerja rentan melalui optimalisasi DBHCHT, sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.








