Cirebon : Ribuan warga Kabupaten Cirebon, sudah mulai menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital, melalui aplikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Iman Santoso mengatakan, penggunaan KTP digital ini, merupakan salah satu solusi untuk mengantisipasi adanya kelangkaan blangko KTP.
Menurut Iman, penggunaan KTP digital ini, diutamakan kepada warga yang sudah melakukan perekaman, namun mengalami perubahan data atau kerusakan KTP.
“Sehingga nanti, cukup bawa Hp saja. Tidak perlu bawa yang fisiknya,” ujar Iman, Selasa 10 Januari 2022.
Iman mengungkapkan, peralihan menjadi KTP digital, sudah dilakukan sejak 18 November 2022 tahun lalu. Sehingga pihaknya saat ini, sudah menyasar sekitar 2.000 lebih warga Kabupaten Cirebon.
“Ada sekitar 2.000 lebih warga Kabupaten Cirebon, yang sudah beralih ke digital,” ujar Iman.
Ia mengungkapkan, untuk bisa menggunakan KTP digital ini, warga harus memiliki hp dengan basis android dan mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital, yang dikeluarkan oleh Kemendagri.
Nantinya, akan diarahkan untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email serta nomor handphone. Jika sudah diisi, maka nanti akan diarahkan untuk melakukan swafoto.
“Foto yang diambil harus jelas. Kalau tidak sesuai, nanti bisa ditolak,” kata Iman.