Warga Japura Kidul Tolak Pengembangan Proyek Tower Bersama

Iklan bawah post

CIREBON – Proyek pengembangan tower atau perluasan coverage signal operator (IOH) Tower Bersama Group yang berada di Dusun Cantilan, Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon ditolak warga dan Pemdes setempat. Senin (25/03/2024).

Penolakan tersebut lantaran proyek tersebut belum mendapatkan izin dari pihak desa dan berada tepat di atas pemukiman padat penduduk. Apabila proyek itu berjalan, warga khawatir akan terjadi masalah.

Hatory, Ketua Karangtaruna Desa Japura Kidul mengatakan, penolakan itu sudah lama dilakukan. Bahkan pada saat masih dilakukan sosialisasi perluasan proyek tower tersebut.

“Warga sudah menolak. Tetapi, proyek tetap akan berjalan. Kenapa menolak, karena kabel tower melintas di pemukiman. Ini kan sangat berbahaya. Apalagi katanya akan ada perluasan atau penambahan dari satu provider menjadi dua yakni Indosat dan Telkomsel,” katanya.

Lebih lanjut, sebelum adanya perluasan proyek tower, pihaknya bersama dengan warga yang lain melakukan penolakan dan sudah disampaikan ke pihak Tower Bersama Group. Akan tetapi pihak terkait tidak ada tanggapan sama sekali.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *